Di kutip dari Kajian Kadang Temanggung, 11/02/2016
Oleh ust Arif Fathul 'Ulum Lc dari majalah Al Furqan Gresik
ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ
. ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪَ ﻟﻠﻪ ﻧَﺤْﻤَﺪُﻩُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻌِﻴْﻨُﻪُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻩُ، ﺳَﻴِّﺌَﺎﺕِ ﺃَﻋْﻤَﺎﻟِﻨَﺎ، ﻣَﻦْ ﻳَﻬْﺪِﻩِ ﺍﻟﻠﻪ ﻓَﻠَﺎ ﻣُﻀِﻞَّ ﻟَﻪُ ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﻀْﻠِﻞْ ﻓَﻠَﺎ ﻫَﺎﺩِﻱَ ﻟَﻪُ، ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪﻭَﺣْﺪَﻩُ ﻟَﺎ ﺷَﺮِﻳْﻚَ ﻟَﻪُ، ﻭَﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ ﻋَﺒْﺪُﻩُ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟُﻪُ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﻋﻠﻰ ﺁﻟﻪ ﻭ ﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﻣﻦ
ﻭﺍﻟﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﺗﺴﻠﻴﻤﺎ ﻛﺜﻴﺮﺍ . ﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ .
قد قال رسول الله صلى الله عليه و سلم
لا تدخل الملائكة بيتاً فيه كلب و لا صورة
“Para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar.” Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam kedua shahihnya. Yang menunjukkan perkara yang penting sekali yang wajib diketahui oleh setiap muslim, yaitu bahwasanya para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar.
Dan maksud malaikat disini adalah malaikat rahmah, malaikat barakah, malaikat yang membawa rahmah dan malaikat yang membawa berkah, atau malaikat yang memiliki tugas yang mulia. Adapun para malaikat yang mencabut nyawa ataupun yang menulis dari amalan-amalan setiap manusia, maka mereka tidak pernah berpisah dari seorang mukallaf, maka lafadz hadits ini adalah umum meliputi seluruh malaikat kecuali para malaikat yang khusus dimaksudkan adalah kekhususan meskipun lafadznya umum tapi ada yang kekhususan dari keumuman ini yaitu para malaikat yang mereka mencatat amalan setiap manusia kemudian mencabut nyawa, maka mereka tetap masuk karena catatan amal tidak akan pernah lepas satu pun dicatatan malaikat. Kemudian juga tentang ajal malaikat maut, ketika ajal seorang sudah waktunya, maka dia akan mencabutnya tidak peduli apakah ada gambar ataupun tidak di rumahnya, tapi akan datang mencabut nyawa, orang yang sudah sampai ajalnya ini.
Hadits ini tentang bahaya dari orang yang memasukkan ke dalam rumahnya anjing ataupun gambar-gambar bernyawa. Dan anjing disini adalah anjing semuanya secara umum sebagaimana di rajih Imam Nawawi meskipun anjing ini dibolehkan untuk dipelihara, seperti anjing yang menjaga tanaman, atau anjing untuk berburu, jadi meskipun ini dibolehkan tapi tetap dalam masalah bahayanya ketika masuk dalam rumah tetap dia akan menjadikan malaikat rahmat tidak akan masuk ke dalam rumah tersebut meskipun anjing tersebut dibolehkan untuk dipelihara secara syar’i. ini adalah rajih Imam Nawawi bahwa anjing adalah umum sifatnya, meskipun anjing ini dibolehkan sebagai anjing peliharaan untuk menjaga tanaman atau berburu yang dibolehkan secara syar’I tetap masuk didalam hadits ini, yaitu rumah yang anjing tersebut tidak akan dimasuki oleh malaikat rahmah.
Kemudian juga hadits ini menunjukkan bahaya memasukkan gambar yang bernyawa ke dalam rumah yaitu gambar dimaksud bernyawa itu adalah manusia maupun binatang. Adapun yang tidak bernyawa seperti tumbuh-tumbuhan kemudian bebatuan maka tidak masuk didalam larangan hadits ini. Tidak masuk didalam hadits ini yang malaikat idak masuk ke dalam rumah tersebut. Termasuk gambar yang bernyawa yang menjadikan malaikat tidak masuk sebagaimana yang dijelaskan para ulama, gambar yang dipajang, yang nampak jelas, bukan gambar yang tersembunyi tidak keliatan ini tidak masuk di dalam hadits ini.
Kaum mu’minin yang dirahmati Allah Subhanahu wata'ala, hadits ini menunjukkan tentang bahaya rumah yang ada di dalamnya perkara-perkara yang membuat malaikat tidak masuk, malaikat rahmat tidak masuk, tentunya ini sangat berbahaya sekali. Karena ketika malaikat rahmat tidak masuk maka syeithan akan masuk kemudian akan menggoda dan mengajak kepada kejelekan yang ini akan sangat jelas merugikan kepada penghuni rumah tersebut.
Kaum mu’minin yang dirahmati Allah Subhanahu wata'ala, maka wajib atas setiap muslim untuk mengetahui hadits ini dan menjauhi rumahnya dari gambar yang bernyawa kemudian anjing agar tidak menjadikan malaikat lari darinya, dan berusaha untuk menjadikan rumah ter sebut rumah yang berkah, dibacakan ayat Allah Subhanahu wata'ala, dibacakan hadits-hadits Rasulullãh ﷺ kemudian juga dilakukan ketaatan ibadah didalamnya ibadah yang sunnah dari shalat, dari tilawatil quran dan yang lainnya yang ini semua akan menjadikan berkah di dalam rumah tersebut. Maka rumah seorang muslim bukan sekedar sebagai tempat untuk tidur bermalam saja, tapi sekaligus sebagai tarbiyah bagi penghuni rumah tersebut ini jelas harus dihilangkan perkara-perkara yang membahayakan dari pembinaan tarbiyah pendidikan kepada penghuni rumah dan dimasukkan hal-hal yang bisa mendidik, yang bisa mengarahkan kepada kebaikan. Jadi kitabullah, kitab-kitab hadits dan juga dari ceramah-ceramah yang bermanfaat yang terekam dalam audio maupun visual.
Adapun hal yang justru memberikan kejelekan seperti anjing ataupun gambar bernyawa ataupun audio yang berisi seruling syaithan, nyanyian syaithan ini semua jelas wajib dijauhkan dari rumah seorang muslim. Maka rumah seorang muslim adalah bagaimana rumah tersebut bisa membawa berkah keridhaan Allah Subhanahu wata'ala bukan yang dipikirkan bagaimana rumah tersebut adalah mewah atau rumah yang secara fisik indah atau megah akan tetapi secara ruh dia kosong dari kebaikan, maka ini jelas tidak pantas bagi rumah seorang muslim.
Kaum mu’minin yang dirahmati Allah Subhanahu wata'ala, hadits ini memiliki sebab datangnya sebagai hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim dari Ibnu Umar Radhiiallahu’anhuma bahwa suatu saat jibril lambat memberikan wahyu kepada Rasulullãh ﷺ maka ternyata di dalam rumahnya ada anjing yang kemudian jibril menyatakan bahwa malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang ada anjing dan gambar yang bernyawa di dalamnya.
Kaum mu’minin yang dirahmati Allah Subhanahu wata'ala, dan juga datang dari hadits yang shahih bahwasanya Rasulullãh ﷺ menyatakan bahwa ketika ada anjing di dalam rumah maka pahala akan berkurang satu qirath setiap harinya. Ini jelas sangat merugikan sekali.
Kemudian juga memasukkan gambar bernyawa di dalam rumah, ini adalah perkara menjauh malaikat masuk ke dalamnya, sekalipun perbuatannya dosa besar, yang gambarnya … termasuk dosa besar yang dilarang oleh Rasulullãh ﷺ . Bahkan Rasulullãh ﷺ mengatakakan didalam hadits yang shahih bahwa “Di antara orang yang paling jelek pada hari kiamat adalah orang yang menggambar yang bernyawa kemudian Allah menyuruhnya untuk menghidupkannya.“ Pasti tidak akan mungkin dia menghidupkannya. Dan menggambar makhluk yang bernyawa adalah termasuk dosa besar karena ada laknat dari Rasulullãh ﷺ . semoga Allah melaknat orang-orang yang menggambar. Kemudian juga Rasulullah memerintahkan agar setiap gambar ini dihilangkan, yang bernyawa dihilangkan, dan yang gambar disini termasuk gambar dimensi, gambar dua dimensi, atau juga masuk di dalamnya patung yaitu 3 dimensi yang semuanya dilarang oleh Rasūlullāh ﷺ . Dan Rasulullah pernah melihat di tirai Aisyah radhiallahu’anha ada gambar bernyawa maka beliau tidak mau masuk ke rumahnya kemudian aisyah menjadikannya menjadi dua, dijadikan dihinakan dibawah … dipotong kepalanya ini yang kemudian rasulullah baru masuk ke dalam rumahnya. Ini menunjukkan bahwasanya gambar yang bernyawa ketika sudah dihilangkan bentuknya yaitu dihilangkan kepalanya maka dibolehkan dipasang karena dihinakan, tidak dipajang.
Kaum mu’minin yang dirahmati Allah Subhanahu wata'ala, maka marilah kita bertakwa kepada Allah, marilah kita bertaubah kepada Allah dari seluruh kesalahan kita, menghilangkan segala hal yang menjauhkan malaikat rahmat masuk ke dalam rumah kita. Semoga Allah Subhanahu wata'ala memberikan kebaikan pada kita semua dan mendatangkan rahmat dan berkah pada rumah kita dengan dibaca kitabullah, sunah Rasulullãh ﷺ dilakukan ibadah di dalamnya, dijauhi dari perkara kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wata'ala.
Barakallahufiikum.
ﻭ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻣﺤﻤﺪ ﻭ ﻋﻠﻰ ﺁﻟﻪ ﻭ ﺻﺤﺒﻪ ﺃﺟﻤﻌﻴﻦ .
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ
ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠّﻪ ﻭﺑﺮﻛﺎﺗﻪ
No comments:
Post a Comment